BAB
I. PENDAHULUAN
I.1.
LATAR BELAKANG
Adanya program KLA (Kota/kabupaten
Layak Anak) yang dicanangkan oleh pemerintah yang berisi program-program untuk
menjamin terealisasinya hak-hak anak sangatlah mendukung anak. Dalam terealisasinya program ini dibutuhkan
pihak-pihak yang terkait dan mendukung tentang anak. Yang dapat mendukung anak untuk mengikut sertakan
suaranya dalam pembangunan kota itu sendiri, karena pada dasarnya anak
merupakan calon penerus pembangunan. Dapat kita lihat faktanya dengan kegitan
temu anak dari 8 kota/kabupaten di Jawa Tengah guna menyampaikan
permasalahan-permasalahan anak dari masing-masing 8 kota/kabupaten tesebut.
Tidak hanya pertemuan tersebut saja yang dilakukan, namun tersebut kegiatan
berlangsung secara berkesinambungan.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk
mencari informasi dan data-data untuk menyempurnakan indikator kota layak anak
yang sudah dicanagkan pemerintah pusat. Kegiatan FGD (Forum Group discusion) yang
dilaksanakan di 8 kota/kabupaten di jawa tengah yang telah dicanangkan sebagai
kota layak anak .merupakan wujud nyata dari dukungan pihak yang terkait dengan masalah anak.
Kegiatan pertemuan anak dari 8
kota/kabupaten ini dilaksanakan agar tercapainya
advokasi dari seluruh pihak guna mencapai kota layak anak.
I.2.
TUJUAN
a.
Membantu Sragen menjadi Kabupaten Layak
Anak
b.
Melindungi hak-hak anak
c.
Membantu anak mengetahui kewajibannya
d.
Mengenalkan ke kalangan luas tentang
Forum Anak
I.3.
SASARAN
a.
Kabupaten
Sragen bisa menjadi KLA sejati
b.
Anak-anak
semakin siap untuk menjadi penerus bangsa
c.
Kinerja
Forum Anak lebih berfungsi
d.
Perlindungan
anak lebih ditegakkan
I.4.
MANFAAT
a.
Masyarakat luas lebih menghargai hak
anak
b.
Anak-anak lebih mengerti kewajibannya
c.
Timbulnya keberanian anak untuk
mengekspresikan dirinya
d.
Masyarakat bisa membantu Kabupaten
Sragen menjadi KLA
BAB
II. ISU STRATEGIS
II.1. KESEHATAN
|
|
Di
bidang kesehatan masyarakat, Pemerintah sudah menyediakan jaminan kesehatan
khususnya ASKESKIN,akan tetapi pemanfaatannya sendiri sangat kurang maksimal
dan menyeluruh untuk kalangan masyarakat yang kurang mampu. Keadaan ini
disebabkan kurangnya pengetahuan tentang jaminan kesehatan serta proses
pelayanannya yang dipersulit. Maka dari itu dalam memberikan pelayanan
kesehatan terutama untuk kalangan yang kurang mampu perlu pengawasan khusus dan
peningkatan dalam pelayanan tersebut.
II.2.
HUKUM
Tidak semua anak dilahirkan dari
lingkungan yang baik. Beberapa anak dilahirkan dari lingkungan yang kurang
mendukung atau broken home. Dari lingkungan yang kurang mendukung itu bisa
membentuk pribadi yang berpola negatif. Sebagai contoh anak yang merokok, mengompas, minum minuman keras, mencuri, berbohong
bahkan kecanduan narkoba, dan lain-lain. Akibatnya angka kriminal anak di bawah
umur meningkat. Semua perilaku itu dapat berakibat fatal bagi anak, karena
anak-anak tersebut bisa langsung berurusan dengan aparat penegak hukum. Karena
itu termasuk dalam anak berhadapan dengan hukum (ABH), maka perlu adanya
perlindungan khusus untuk mereka. Meskipun tujuannya memberikan efek jera
kepada anak yang melakukan kesalahan, tidak seharusnya mereka dipenjara bersama
dengan tahanan dewasa, alangkah baiknya apabila diberikan bimbingan konseling
dan motivasi.
Apabila
anak ditempatkan satu sel dengan orang dewasa karena alasan belum adanya selter
khusus anak, mungkin saja dengan cara itu tidak menutup kemungkinan bahwa anak
bukannya jera akan kesalahannya, tapi anak dapat melakukukan hal-hal yang
kurang baik dan merasa tertekan. Jadi anak yang berurusan dengan hukum
sebaiknya tidak di tempatkan bersama dengan sel tahanan orang dewasa karena itu
dapat mempengaruhi psikis setiap anak.
II.3.
PARTISIPASI
Sekarang ini banyak anak-anak yang
salah dalam bergaul, Hal ini sangat kita sayangkan sekali karena kesempatan
anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya terbuang sia-sia. Contohnya, sekarang ini
banyak anak-anak enggan berpartisipasi dan memilih bermain-main, nongkrong dll.
Ada juga anggapan bahwa “Anak belum mampu dalam berpartisipasi di bagian pembangunan.” anggapan tersebut
dapat menurunkan minat dari setiap anak dalam berpartisipasi untuk pembangunan.
selain itu, pendapat anak kurang didengarkan dapat membuat anak kecewa dan
enggan berpartisipasi lagi.
Pergaulan anak yang kurang terkontrol juga
dapat membuatnya masa bodoh dengan lingkungan sekitar, akibanya anak menjadi
acuh dengan perkembangan pembangunan daerahnya. Dalam hal ini peran orang tua
sangat diperlukan, karena anak yang tidak diperhatikan kebanyakan akan merasa
bahwa ia tidak penting dan tidak dianggap dalam lingkungannya. maka dari itu, diharapkan dengan adanya forum anak, tingkat
partisipasi anak dapat meningkat dan pendapat anak dapat tersalurkan. Sehingga
forum anak dibentuk bukan hanya sebagai formalitas belaka, namun dapt berfungsi
sebagaimana mestinya.
II.4.
PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting yang
mendukung para calon penerus bangsa untuk meraih masa depannya. Tetapi banyak angapan-anggapan
dari kalangan masyarakat pinggiran bahwa “buat apa sekolah tinggi-tingi kalau
hanya jadi pengangguran.” Hal tersebut mengakibat minat masyarakat untuk
menyekolakan anaknya menjadi menurun. Selain itu,sekarang ini masih ada lulusan
SMK yang sulit mendapatkan pekerjaan karena kalah saing dengan sarjana-sarjana.
Hal ini mengakibatkan pengangguran dimana-mana. Lantas pendidikan tidak banyak
peminatnya dan fungsi pendidikan menurun, Selain itu mahalnya biaya dan
kurangnya transportasi untuk pergi kesekolah sangat kurang terutama didaerah
yang terpencil atau daerah pelosok.
Keinginan anak untuk mempunyai jalur lalu
lintas sendiri hingga kini pun belum terealisasi. Namun pemerintah telah
menyediakan ZOSS (Zona Selamat Sekolah) yang tersebar di setiap sekolah SD dan
SMP yang terletak di tengah kota atau rawan kecelakaan. Program tersebut cukup
menjamin keselamatan anak sekolah saat ia beraktifitas di sekitar sekolahnya.
Namun alangkah baikanya apabila tersedia jalur lalu lintas (sepeda) khusus
untuk anak.
II.5.
PERLINDUNGAN
Istilah
“perlindungan anak” digunakan dengan secara berbeda oleh organisasi yang
berbeda di dalam situasi yang berbeda pula. Di sini, istilah tersebut
mengandung arti perlindungan dari kekerasan, abuse, dan eksploitasi. Dalam
bentuknya yang paling sederhana, perlindungan anak mengupayakan agar setiap hak
anak tidak diabaikan. Perlindungan anak bersifat melengkapi hak-hak lainnya
yang menjamin bahwa anak-anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar
supaya mereka bertahan hidup, berkembang, dan tumbuh. Perlindungan anak
mencakup masalah penting, mendesak, beragam, dan bervariasi tergantung tingkat
tradisi dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Banyak masalah, misalnya
pelacuran, yang berkait erat dengan faktor-faktor ekonomi. Sementara masalah
lain, seperti kekerasan di rumah atau di sekolah, mungkin berkaitan erat dengan
kemiskinan, nilai-nilai sosial, norma, dan tradisi. Sering kriminalitas
terlibat di dalamnya, misalnya perdagangan anak. Bahkan kemajuan teknologi
memiliki aspek-aspek perlindungan di dalamnya, sebagaimana tampak dalam tumbuh–
berkembangnya pornografi anak.
|
|
|
|
BAB
III. PERMASALAHAN
III.1.
KESEHATAN
a. Masih terbatasnya
alokasi dana bidang kesehatan
Kurangnya
dana dari pemerintah untuk alokasi di bidang kesehatan. Sehingga menurunkan
kualitas pelayanan kesehatan khusunya untuk anak.
b. Kurangnya kepedulian
masyarakat terhadap kebersihan lingkungan
Dari
pihak masyarakat banyak yang belum mengajari anak-anaknya akan pentingnya
kebersihan lingkungan. Hal ini menyebabkan kesehatan anak di lingkungan
masyarakat kurang terjamin.
c. Terbatasnya jumlah quota
pengguna ASKESKIN
Akibat
minimnya dana membuat jumlah quota pengguna ASKESKIN di masyarakat tidak
merata. Hal ini mengakibatkan kalangan masyarakat menengah ke bawah sulit
sekali mendapatkan pelayanan ASKESKIN selayaknya, begitu juga dengan
anak-anaknya.
d. Masih adanya makanan
yang tidak layak makan
Perilaku masyarakat sekarang, terutama
pada masalah makanan kurang diperhatikan. Sehingga menyebabkan banyaknya
makanan tidak layak makan di konsumsi oleh anak-anak yang beredar di
masyarakat.
e. Masih perlu ditingkatkannya
sarana prasarana kesehatan, khususnya di wilayah utara bengawan
Kurang
optimalnya pelayanan kesehatan anak diwilayah yang terbatas akan sarana
prasarana kesehatan. Mengakibatkan kesehatan anak di wilayah tersebut kurang
terjamin untuk dinyatakan anak tersebut sehat.
f. Kurangnya pemahaman
masyarakat tentang kesehatan
Pengetahuan
tenteng kesehatan anak yang benar di masyarakat masih kurang. Hal ini membuat
orang tua anak kurang memperhatikan kesehatan anak mereka. Maka dari itu
kesehatan anak haruslah selalu di penuhi, karena kesehatan merupakan faktor
utama agar anak dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
III.2.
HUKUM
a. Belum adanya selter
khusus anak
Kurang
adanya penempatan khusus bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum (LP Anak),
sehingga dapat mempengaruhi mental anak-anak yang ditempatkan di LP orang
dewasa.
b.
Adanya anak yang terlibat dalam kejahatan
Dari pengaruh lingkungan anak
yang cenderung negatif menyebabkan banyak anak yang berhadapan dengan hukum
yang dapat melibatkan anak ke dalam kejahatan.
c. Adanya anak yang berhadapan
dengan hukum
Sekarang
ini anak yang melakukan tindakan kriminal langsung berhadapan dengan hukum dan
dijadikan satu dengan sel orang dewasa, seharusnya anak itu dibuatkan sel
khusus untuk anak.
d. Adanya anak yang
terjerumus dalam hal negative
Sekarang
banyak anak yang memakai narkotika untuk menenangkan pikirannya padahal
narkotika merupakan barang haram dan membuat mereka terjerumus ke dalam hal
yang negative
e.
Adanya
image (anggapan) yang salah terhadap
aparat penegak hokum
Banyak
anak-anak yang salah terhadap pengertian aparat hukum, karena anak-anak sering
melihat aparat hukum yang bertindak terlalu tegas.
III.3.
PARTISIPASI
a.
Kurangnya
partisipasi anak dalam proses pembangunan
Karena kurangnya partisipasi anak
dalam pembangunan menyebabkan banyak anak yang berpartisipasi dalam hal-hal
yang negatif.
b.
Masih
adanya anggapan anak kurang mampu berfikir seperti orang dewasa
Banyak
orang dewasa yang beranggapan bahwa anak-anak jaman dulu sama dengan anak-anak
jaman sekarang, tapi pada kenyataannya berbeda. Hal itu diakibatkan dari
kemajuan teknologi anak sekarang lebih cepat berkembang dan mampu berpikir
menyerupai pola pikir orang dewasa.
c.
Kurangnya
pemahaman anak terhadap haknya dalam pembangunan
Hal
tersebut menyebabkan masih adanya hak anak dalam pembangunan yang tidak
terpenuhi/tercapai, sehingga anak-anak tidak dapat berpartisipasi dalam
pembangunan.
d.
Kurang
optimalnya peranan Forum Anak
Kurangnya
respon masyarakat terhadap perlunya peran Forum Anak, sehingga perkembangan
kesejahteraan anak kurang optimal.
e.
Kurangnya
respon masyarakat terhadap hak anak
Kurang
ketatnya pengawasan terhadap pendukung dalam partisipasi anak, sehingga tujuan
dari anak kurang terarah.
III.4.
PENDIDIKAN
a.
Rendahnya
kesadaran orang tua dan anak dalam penerapan pola jam belajar
Sekarang
ini banyak orang tua dan anak yang belum sadar akan pentingnya penerapan jam
belajar. Hal tersebut dapat menyebabkan minat belajar anak kurang efisien.
b. Masih perlu
ditingkatkannya pola pendidikan yang responsive hak anak
Dalam
pola pendidikan sekarang ini hak anak belum terlalu dioptimalkan. Sehingga pola
pendidikan yang responsive terhadap hak-hak anak perlu ditingkatkan
c. Perlu adanya sekolah
percontohan “ sekolah ramah anak”
Di lingkungan sekolah sekarang ini
kurang memenuhi standarpemenuhan hak-hak anak dan juga fasilitas sekolah untuk
anak masih kurang. Hal ini dapat menurunkan kinerja program ‘sekolah ramah
anak’.
d. Adanya kekerasan dalam
lingkup pendidikan
Di
lingkup sekolah masih kita temui kekerasan pada anak. Hal ini sangat membatasi
hak-hak anak di lingkungan sekolah tersebut.
e. Biaya sekolah cukup
mahal
Biaya
sekolah sekarang ini memang mahal serta biaya tersebut meningkat setiap
tahunnya, walaupun sudah terbantu dengan adanya dana BOS. Tetapi masih belum
membantu kalangan yang kurang mampu.
f. Kurangnya kesadaran
akan pentingnya pendidikan
Dikalangan orang-orang pedesaan
masih di temukan yang beranggapan bahwa pendidikan untuk para anaknya tidaklah
penting. Padahal pendidikan itu sendiri sangatlah menentukan masa depan dari
anak tersebut
g.
Kurangnya sarana transportasi umum dalam menjangkau
lokasi sekolah
Saat
ini transportasi untuk anak pergi ke sekolah masih kurang optimal. Hal tersebut
mengakibatkan kurang terdukungnya sekolah sebagai sarana pendidikan.
h. Masih adanya anggapan
tabu bagi pendidikan seks untuk anak
Pendidikan seks untuk anak di
Indonesia masih tabu, karena adanya rasa malu orang tua/guru untuk menerangkan
pendidikan seks kepada anak. Padahal pendidikan seks (Sex Education) perlu
disosialisasikan dan diadvokasikan kepada anak dan orang tua secara bersamaan.
III.5.
PERLINDUNGAN
a.
Masih
adanya kekerasan/pelecehan/eksploitasi terhadap anak
Saat ini masalah perlindungan ESA
(Eksploitasi Seks Anak) untuk anak masih ditemukan di khalayak ramai. Padahal
ESA (Eksploitasi Seks Anak) sangatlah melanggar hak-hak anak.
b.
Masih
adanya perdagangan anak (trafficking)
Kurangnya pemahaman dari orang tua
tentang hak-hak anak. Dan faktor ekonomi orang tua, banyak dari orang tua yang
menjual anaknya. Padahal setiap anak itu harus mendapat perlindungan dari
kekerasan, eksploitasi, dll.
c. Kurangnya perlindungan
terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Sekarang
ini banyak anak yang berhadapan dengan hukum secara langsung, sebaiknya untuk
anak yang dipenjara bersama orang dewasa dibuatkan sel khusus anak (shelter).
Dan proses hukum anak itu sebaiknya tidak langsung dimasukkan penjara.
d. Belum adanya tempat
pembinaan/perlindungan khusus bagi ABH
Sekarang
ini belum ada sel khusus anak (shelter) bagi ABH, karena jika tidak itu sama
saja anak disamakan dengan orang dewasa. Dan jika itu terjadi
terus-menerus dapat merusak mental dari setiap anak.
e.
Masih
adanya pekerja anak
Karena faktor pendorong ekonomi
masih banyak anak yang ikut bekerja meski dibawah umur. Padahal tugas utama
adalah belajar, karena adalah penerus bangsa.
BAB
IV. ANALISA MASALAH DAN SOLUSI
IV.1. KESEHATAN
IV.1.1. ANALISA MASALAH
Dalam bidang kesehatan belum
adanya komitmen yang kuat dari pejabat pengambil kebijakan dalam
memprioritaskan anggaran kesehatan terutema untuk anak dari keluarga yang
kurang mampu dan juga dalam masalah kesehatan. Masyarakat kurang peduli terhadap
kesehatan lingkungan, tibuh maupun makanan. Hal-hal tersebut disebabkan karena
kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya kesehatan serta hak-hak anak.
Sehingga anaklah yang menjadi korbannya, padahal salah satu hak anak adalah
tumbuh di lingkungan yang layak. Kondisi tubuh anak menjadi tidak sehat karena
tumbuh di lingkungan yang faktor kesehatannya tidak di perhatikan. Serta
mengkonsumsi makanan yang tidak terjamin kualitasnya. Makanan yang kurang
terjamin kualitasnya masih kita jumpai karena belum adanya kesadaran pedagang
memilih kualitas makanan yang baik untuk dikonsumsi anak. Permasalahan kesehatan yang lain
kurangnya pamahaman masyarakat dalam pengurusan administrasi ASKESKIN. Jadi
menyababkan penggunaan ASKESKIN dari berbagai kalangan tidak merata dan
permasalahan yang lain adalah kurang meratanya penempatan saran prasarana
kesehatan. akibat permaslahan tentang kesehatan tersebut adalah pelayanan
kesehatan anak tidak efisien dan optimal.
IV.1.2.
SOLUSI MASALAH
Maka
dari itu komitmen stakeholders dalam
penganggaran khususnya kesehatan ibu dan anak perlu di tingkatkan lagi dan
masyarakat perlu ditanamkan nilai cinta kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Sehingga anak dapat tumbuh dan hidup di lingkungan yang bersih dan lestari.
Pemerintah harus mempermudah akses masyarakat miskin dalam pelayanan kesehatan.
Agar kesehatan masyarakat ataupun anak dari keluarga kurang mampu dapat
terlayani secara layak. Untuk menghindari menurunnya kesehatan anak, karena
makan makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi, maka pemerintah harus efisien
untuk melaksanakan swiping makanan yang tidak layak untuk di konsumsi terutama
lembaga-lembaga terkait. Salah satu cara agar tingkat kesehatan anak semakin
meningkatkan walaupun di daerah yang kurang akan sarana prasrana kesehatan,
maka di adakan pemberdayaan bidan desa dan pembentukan tim siaga kesehatan
desa. Agar masyarakat lebih mengetahui akan pentingnya kesehatan oleh karena
itu diadakan sosialisasi kesehatan oleh tim terpadu.
IV.2.
HUKUM
IV.2.1.
ANALISA MASALAH
“Hukum”,
kata yang masih dianggap tabu oleh sebagian anak. Sekilas
yang anak tau tentang hukum adalah polisi, penjara dan denda. Ada juga anak
yang beranggapan bahwa aparatur penegak hukum itu kasar, arogan dan galak,
akibatnya banyak anak takut kepada aparat penegak hukum. Selain itu tindakan kekerasan masih
ada dan kadang digunakan untuk memberikan efek jera kepada anak. Ada juga anak
yang berperilaku negative karena pengaruh lingkunganya. Misalnya ia mencuri
karena alas an ekonomi keluarganya atau mungkin karena ingin memiliki barang
yang ia curi tersebut. Apabila hal itu sampai ke aparat penegak hukum, bukan
mustahil anak tersebut akan berhadapan dengan hukum (ABH), pada posisi ini
peran lembaga yang terkait diperlukan untuk memberikan jaminan hukum terhadap
anak tersebut. Tidak adanya selter khusus bagi anak yang berhadapan dengan
hukum (ABH) sehingga anak ditempatkan bersama sel tahanan dewasa merupakan
masalah yang konkrit.
IV.2.2.
SOLUSI MASALAH
Oleh
sebab itu penerapan restorative justice bagi anak yang berhadapan dengan hukum
(ABH) harus di tingkatkan. Pengenalan tentang profil aparat penegak hukum yang
benar harus dikenalkan sejak dini. Selain itu edukasi tentang hukum perlu
ditingkatkan dengan cara sosialisasi dan pendekatan langsung kepada anak-anak.
Masalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sebaiknya ia tidak dipenjara,
namun alangkah baiknya dengan cara bimbingan konseling dan pemberian motivasi.
Apabila memang anak terpaksa ditahan, sebaiknya di tempatkan di selter khusus
anak, karena kemungkinan besar apabila anak ditempatkan satu sel dengan orang
dewasa anak tersebut bisa tertekan, hal itu dapat mempengaruhi psikis anak.
Apabila disuatu daerah tersebut belum memiki selter khusus anak, perlu adanya
kesadaan seluruh pihak tentang pentingnya selter khusus tersebut. Misalnya
dengan pengadaan anggaran pembangunan selter tersebut sudah sangat membantu
anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.
IV.3.
PARTISIPASI
IV.3.1.
ANALISA MASALAH
Anak
bisa saja tertekan karena faktor lingkunganya, sehingga dapat menghambat
kreatifitas anak untuk mengekspresikan bakat dan minatnya.sehingga menyebabkan
minat anak dalam berpartisipasi menurun. Bahkan ada yang lebih suka
bermain-main dan nokrong daripada memperhatikan perkembangan pembangunan
daerahnya. Hal itu bisa dikarenakan perhatian kepada anak tersebut kurang
sehingga pergaulanya pun menjadi negative. Sikap Orang dewasa lebih banyak
menentang pendapat anak karena adanya gap pola pikir antara orang dewasa dan
anak juga merupakan salah satu faktor penyebab menurunya tingkat minat
partisipasi anak. Karena mungkin saja anak merasa kecewa dan diremehkan oleh
sikap tersebut. Selain itu, kurangnya sosialisasi dan advokasi terhadap anak
tentang perannya atau partisipasinya dalam penentuan program pembangunan
menyebabakan minat setiap anak dalam berpartisipasi rendah. Semua itu juga
diakibatkan karena kurang optimalnya fungsi dan peran forum anak.
IV.3.2.
SOLUSI MASALAH
Agar
anak faham terhadap hak partisipasinya harusnya diadakan sosialisasi dan
advokasi kepada stakeholders
perencana pembangunan tentang perlunya keterlibatan anak dalam proses
pembangunan. Agar minat setiap anak dalam berpartisipasi meningkat, maka perlu
disediakan tempat untuk berekspresi dan diberikan kesempatan untuk
mengembangkan ide sebagai sarana partisipasi anak dalam pembangunan. anggapan
bahwa anak belum mampu berfikir dewasa harus dihilangkan, karena kedewasaan
bukan diukur dari umur. Diharapkan dengan adanya program tersebut forum anak
dapat membantu meningkatkan angka partisipasi anak dalam segala bidang yang
bersifat positif mendukung hak anak. Selain itu, agar forum anak berfungsi
sebagaimana mestinya pertemuan rutin forum anak perlu difasilitasi dan didukung
seluruh pihak.
IV.4.
PENDIDIKAN
IV.4.1.
ANALISA MASALAH
Masih
adanya gap pola fikir orang dewasa dan anak menyebabakan belum adanya komitmen
yang kuat antara anak dan orang tua tentang penempatan prioritas waktu untuk
belajar. Hal itu juga menyebabkan kurang adanya kerjasama terpadu antara murid,
guru, dan orang tua/wali dalam penentuan pola pendidikan sekolah dan kurikulum
pelajaran. Tidak hanya itu biaya yang diperlukan dalam pendidikan terus
meningkat dari tahun ke tahun walaupun sudah dibantu dengan adanya dana BOS.
Namun itu semua belum cukup membantu kalangan anak dari keluarga kurang mampu.
Dalam
edukasi seks, pengenalannya kepada anak masih dianggap tabu karena adat sopan
santun dan adanya rasa malu guru atau orang tua untuk menerangkan edukasi seks
kepada anak. Permasalahan lainnya yaitu belum adanya jalur khusus anak menuju
ke sekolah, jarak tempuh menuju sekolah favorite relative jauh dan jarangnya
sarana transportasi umum. Seiring meningkatnya kurikulum pendidikan
mengakibatkan tingginya biaya pendidikan, hal ini membuat anak tidak bisa
bersekolah sesuai keinginan anak tersebut bahkan ada anak putus sekolah karena
kondisi ekonomi.
IV.4.2.
SOLUSI MASALAH
Agar
beberapa kekurangan pendidikan pada anak dapat terselesaikan, maka seluruh
pihak harus mendukung. Dalam hal ini pemerintah harus menerbitkan surat
himbauan kepada orang tua/wali tentang waktu wajib belajar. Serta. Pembentukan tim terpadu antara murid, guru, dan orang tua/wali
disetiap sekolah juga amat sagat diperlukan, agar tidak ada silang pendapat
antara elemen pendidikan karena tim tersebut tidak hanya ditetapkan oleh pihak
sekolah. Agar tingginya biaya pendidikan penghambat anak untuk bersekolah dapat
terselesaikan maka pemerintah sebaiknya melaksanakan subsidi silang antar murid
dalam pembayaran biaya pendidikan. Untuk pengenalan edukasi seks kepada anak
bisa saja dengan pengenalan secara umum, semisal bahaya seks bebas dan
pencegahan penyakid AIDS. Selain itu, Agar anak tidak hanya terobsesi pada
sekolah-sekolah favorite saja, alangkah baiknya apbila diadakan pemerataan mutu
pendidikan di setiap sekolah. Agar anggapan perbedaan derajat IQ antara murid
sekolah regular dengan sekolah favorit tidak lagi terjadi.
IV.5.
PERLINDUNGAN
IV.5.1.
ANALISA MASALAH
Perlindungan
sosial terhadap anak saat ini agaknya kurang diperhatikan. Karena faktor rendahnya
posisi tawar anak terhadap orang dewasa dan kurangnya pemahaman serta respon
dari seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut juga berakibat hak-hak anak sulit
teralisasikan. Ada pula anak yang bekerja dengan alasan membantu ekonomi
keluarganya atau mungkin karena ingin mandiri, padahal hal tersebut tidak
diperbolehkan. Selain itu anak yang menjadi korban ESA (Eksploitasi Seks Anak)
kurang diperhatikan, Bisa dikarenakan faktor dari diri anak tersebut yang malu
dan takut mengadu kepada pihak yang terkait. Selain itu anak-anak yang mengamen
masih juga ditemui di jalanan kota, entah dengan alasan memperleh uang jajan
lebih dsb. bahkan ada orang tua yang membawa anaknya saat mengemis.
IV.5.2.
SOLUSI MASALAH
Permassalahan
tersebut bisa dicegah dengan pendirian lembaga pemantau atau pemerhati masalah
anak yang tidak hanya bekerja didalam kantor saja dan menunggu laporan datang,
namun setiap saat turun kelapangan dan mencari informasi. Perlindungan anak dari segala bentuk
kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi perlu di tingkatkan dengan adanya
kerjasama antara seluruh pihak. Selain itu adanya progam Kampanye keluarga
harmonis dan perbaikan kehidupan keluarga miskin yang anak-anaknya
dieksploitasi secara ekonomi dan atau seksual harus digalakan. Dimanapun anak
berada ia harus mendapat perhatian dan perlindungan oleh seluruh masyarakat
umum, karena dengan perhatian dan perlindungan tersebut anak akan merasa nyaman
dan senang menjalani hari-harinya.
BAB
V. PENUTUP
V.1.
SARAN
Dalam rangka pelaksanaan
kegiatan ini sangat diperlukan komitmen yang sangat kuat dari masing-masing
dinas/instansi/lembaga untuk mengalokasikan dana melalui APBN/APBD Provinsi
maupun APBD Kabupaten. Karena pada langkah awal sangat diperlukan biaya yang
relatif besar, sehingga diperlukan seorang figure koordinator yang sangat
memahami tentang pengembangan program Kabupaten Layak Anak dan penguatan
kelembagaan Forum Anak Sukowati.
V.2.
KESIMPULAN
Kota
layak anak adalah kota yang mrnjamin hak setiap anak sebagai warga kota, dengan
4 hak dasar anak, yaitu :
Hak
untuk hidup
Hak
untuk tumbuh dan berkembang
Hak
untuk mendapat perlindungan
Hak
untuk berpartisipasi
Suatu
tujuan akan tercapai dengan baik apabila adanya advokasi dan dukungan dari
seluruh pihak
Mencari-cari
kesalahan suatu pihak tertentu rasanya akan sia-sia saja, alangkah baiknya kita
tidak saling menyalahkan. Lebih baik menyatukan daya dan upaya untuuk menuju
kesuksesan progam
lampiran
Kegiatan Pertama
Tanggal :17-18 oktober 2009
Tempat : hotel Muria semarang. Jl. Dr Cipto
no 73 Semarang 50124
Acara :pertemuan forum anak untuk
mengungkapkan permasalahan anak dan menyusun rencana kegiaran advokasi kab/kota
layak anak (KLA)
Peserta :2 orang perwakilan dari Forum Anak
di 13 kab/kota di Jawa Tengah
Jadwal kegiatan
Hari pertama
Waktu
|
Kegiatan
|
12.00-14.00
|
Chek in dan
pendaftaran peserta
|
14.00-15.00
|
Pembukaan
-sambutan LPPA
Jateng
-sambutan plan
Indonesia
|
15.00-16.00
|
Perkenalan
peserta, penjelasan alur kegiatan, kontrak belajar
|
16.00-17.45
|
-penjelasan
kebijakan indicator KLA di jawa tengah oleh BP3AKB
-Mendorong
partisipasi anak dalam mewujudkan KLA oleh Plan Indonesia
|
17.45-19.00
|
Break
|
19.00-21.00
|
-Diskusi
kelompok dan presentasi hasil diskusi
-sharing
tentang kondisi anak dan KLA di daerah masing-masing
-Sharing
tentang apa yang sudah di lakukan oleh pemerintah,masyarakat,dan kelompok
anak
-sharing
tentang apa yang akan dan harus di lakukan oleh pemerintah,masyarakat dan
kelompok anak
|
21.00-06.30
|
Istirahat
|
Hari
kedua
Waktu
|
Kegiatan
|
06.30-07.00
|
Makan pagi
|
07.00-08.00
|
Review hari
kegiatan pertama
|
08.00-10.30
|
Diskusi
kelompok
-menyusun
rencana program advokasi KLA di Jawa Tengah
|
10.30-10.45
|
Coffee break
|
10.45-12.00
|
Perumusan
program bersama “menuju KLA Jawa Tengah”
|
12.30-13.00
|
Makan siang
|
13.00-14.00
|
Penutupan
|
Kegiatan kedua
Tanggal : 14-15 november 2009
Tempat :Wisma Langen Wedharsih, Ds. Lerep
Ungaran kab. Semarang
Acara :pertemuan membahas tekhnik
memfasilitasi dan analisa hasil FGD, serta perumusan Quistioner dalam
penggalian pendapat anak tentang indikator KLA oleh kelompok anak di
kabupaten/kota Jawa Tengah
Peserta : 2 orang perwakilan dari Forum Anak
di 8 kab/kota di jawa tengah
Jadwal kegiatan
Hari pertama
Waktu
|
Kegiatan
|
12.00-14.00
|
Chek in dan
pendaftaran peserta
|
14.00-15.00
|
Pembukaan
-sambutan LPPA
Jateng
-sambutan plan
Indonesia
|
15.00-16.00
|
Perkenalan
peserta, penjelasan alur kegiatan, kontrak belajar
|
16.00-17.45
|
Diskusi
rencana aksi untuk menuju KLA
|
17.45-19.00
|
Break
|
19.00-21.00
|
Pemantapan
materi advokasi dan sosialisasi hak anak
|
21.00-06.30
|
Istirahat
|
Hari
kedua
Waktu
|
kegiatan
|
06.30-07.00
|
Makan pagi
|
07.00-08.00
|
Review hari
kegiatan pertama
|
08.00-10.30
|
Kegiatan
lapangan
-alun-alun
Asmara Kabupaten Ungaran Jawa Tengah
melakukan wawancara dan penyebaran angket
secara langsung kepada masyarakat umum
|
10.30-10.45
|
Break
|
10.45-12.00
|
merumuskan
hasil wawancara dan angket
|
12.30-13.00
|
Persiapan dan
pemantapa kegiatan FGD (Forum Group Discussion) di masing masing kota/kabupaten
|
13.00-14.00
|
Sayonara
|
Nice
BalasHapus