HASIL WAWANCARA BID. PERLINDUNGAN


LAPORAN REKAPITULASI
HASIL WAWANCARA INDIKATOR LAYAK ANAK (KLA)
KAB. SRAGEN
(Kelompok Perlindungan Anak)



1.       BPS (BADAN PUSAT STATISTIK)
NARASUMBER: Pak Saiman
                              Bagian system Produksi

HASIL WAWANCARA
- Apakah Hak-hak seorang anak ?
Hak memperoleh pendidikan, hak memperoleh perlindungan seperti orang tua melindungi anaknya.
- Kewajiban seorang anak?
Berbakti kpada rang tua, dan harus melaksanakan haknya atas hak pendidikan untuk belajar.
- Apakah hak anak sudah terpenuhi?
Secara umum belum, pada usia sekolah masih ada yang belum sekolah.
- Pengertian Definisi anak?
Anak yang belum baliq.
- Infrastruktur apa yang diinginkan bila kota sragen benar2 menjadi kota layak anak?
Harus ada jalur khusus, misalnya apabila ada tempat2 terbuka harus ada tempat2 khusus untuk anak.
- Menurut bapak, Sekolah yang ramah itu seperti apa pak?
Tempat belajar mengajar yang bisa kondusif dengan siswa. Terutama interaksi proses belajar. Misalnya saja pada kegiatan outbond, ada yang saling menerima dan saling memberi. Sehingga anak bisa berpartisipasi dan aktif.
Pak, seorang anak itu perlu tidak berpartisipasi dalam pembangunan?
Perlu, dan harus sesuai dengan kemampuan. Misalnya belajar giat itu sudah termasuk berpartisipasi dalam pembangunan.
- Bapak apa tuhu tentang KLA?
Iya, menurut definisinya KLA itu kota dimana anak bisa berapresiasi secara terbuka dan luas. Artinya aman tanpa paksaan dan tekanan.
- Kalau sragen itu dibentuk forum organisasi anak itu setuju tidak pak?
Setuju, kalau tidak ada organisasi anak, maka anak akan bingung bagaimana cara menyampaikan ide-ide, cara mengambil keputusan, dll. asalkan tidak ada eksploitasi anak.
- Untuk perlindungan anak masih maksimal blom?
Belum maksimal.
- Untuk mengatasi itu gimana pak?
Harus disosialisasikan biar orang tua tahu tentang keadaan dan perkembangan anaknya.
- Bapak Tahu tidak sih, Undang-undang yang mengatur anak?
Saya kurang tahu ya..
- Pihak2 apa saja yang harus terlibat dlm KLA?
Harus semuanya, yang terlibat misalnya didalam keluarga. Ayah, istri, dan anak pun harus terlibat, sehingga ada hubungan harmonis antara anak dan orang tua.
- Kewajiban pemerintah untuk anak itu apa sih pak?
Harus memobilisasi kebutuhan anak dalam hal perlindungan.
- Apa sih hak-hak anak terhadap pemerintah?
Trutama mendapatkan perlindungan.
- Adanya KLA penting tidak nggah sih?
Penting. Karena anak merupakan investasi dan generasi bangsa yang berlaku untuk menguasai masa depan untuk lebih baik.
- Jadi bapak sangat mendukung dengan adanya KLA?
Ya, saya sangat mendukung.
- Pak, apa sih peran BPS dalam anak?
Secara langsung tidak ada. Tapi secara tidak langsung ada. Untuk menyediakan berupa data-data. Seperti jumlah penduduk, data jumlah fasilitas kota untuk anak, dll
- Apa sih harapan bapak untuk anak di kota sragen?
Tentunya jadi anak yang sehat dan berprestasi.
Dan apa harapan bapak untuk pemerintah terhadap masyarakat?



PENEMUAN MASALAH
 Bagaimana nasib anak yang kelahirannya diluar nikah? Dan haknya bagaimana? Apakah perlu didata juga?
ANALISA MASALAH
menurut agama, anak yang kelahirannya diluar nikah tidak memiliki haknya sama. Yaitu misalnya tidak mendapatkan hak warisan atas kedua orang tuanya..
ALTERNATIF MASALAH
harus diakui. Karena anak itu termasuk orang yang tinggal di suatu tempat.



2.       LAPAS ( LEMBAGA PEMASYARAKATAN)
NARASUMBER: Ibu Kristiana
                               Bagian Keamanan

HASIL WAWANCARA
- Bu, sudah tahu isu-isu tentang anak belum?
Belum.. kalau tentang narapidana tahu. Disini ada 12 anak nara pidana yang sudah masuk di LP sini.
- Untuk kasus anak yang paling sering itu apa bu?
Pencurian ada. Pembunuhan jg ada.
- Bu, apakah mereka bisa sekolah?
Tidak bisa, mungkin sini bisa mendatangkan guru. Untuk mendidik mereka, memberi keterampilan supaya kelak mereka bisa mandiri.
- Apakah di sragen sudah ada lipas khusus untuk anak?
Belum. Mungkin 1 propinsi jawa tengah ada 1 atau 2. misalnya di sukoharjo dsb.
- Definisi anak itu apa menurut ibu?
Orang yang berusia dari 0 tahun sampai sebelum 18 tahun.
- Menurut ibu, Hak-hak seorang anak itu apa saja?
Hak memperoleh perlindungan
Hak untuk hidup
Hak mendapatkan tempat tinggal yang layak
Hak mendapatkan pendidikan
Hak mendapatkan kesehatan
-Kalau untuk kewajiban seorang anak?
Belajar yang rajin dan patuh terhadap orang tua.
Menurut ibu perkembangan anak disragen bagaimana?
- Dalam segi pengetahuan ada peningkatan, kalau dalam segi hokum ada peningkatan dalam jumlah narapidana anak.
- Ada tidak narapidana yang dipindahkan ke tempat lain?
Untuk pindah ada beberapa factor. Biasanya hukumannya lebih dari 20 tahun akan dipindah di nusakambangan. Disini 15 tahun juga tidak pindah juga ada. Karena ada pertimbangan banyak. Kalau dari keluarga yang tidak mampu tar kasihan. Bagaimana keluarga mau besuk. Kalau disini tujuan dari LP ini kan pembinaan bukan penjeraan. Maksudnya itu kalau sudah keluar biar bisa mandiri. Dari pembinaan ada 3 unsur, dari narapidana itu sendiri, dari LP itu sendiri, dari masyarakat dan keluarga. Disini juga ada pendidikan menjahit,
Untuk batas-batas minimal hukuman itu apa saja?
Itu yang menentukan pak hakim. Disini cuma menerima hasil akhir dari pengadilan.
Menurut ibu, pengertian dari KLA itu apa?
Belum tahu. (dijelaskan)
Infrastruktur apa yang ibu inginkan bila kota sragen benar-benar jadi kota layak anak?
Tempat hiburan anak gratis. Karena kalau orang yang tidak mampu, mau main apa tu susah.
Masalahnya untuk berfikir makan aja udah sulit.
Kalau disragen dibentuk forum organisasi anak setuju tidak bu?
Kalau itu murni dari anak, saya setuju. Asalkan tidak ada penekanan dari pihak-pihak lain.
Perlu tidak anak berpartisipasi dalam pembagunan?
Perlu sekali, karena anak itu merupakan tunas bangsa. Jadi kedepan bangsa sangat tergantung pada tunas bangsa.


PENEMUAN MASALAH
Penempatan anak yang bermasalah?
ANALISA MASALAH
Di pengadilan anak yang paling dekat kan ada di kotaharjo. Masalahnya kalau di gabungkan dengan anak dewasa maka dapat mempengaruhi mental anak tersebut. Dan kalau ditempatkan di LP anak kayaknya kejauhan. Trus orang tua pasti sulit untuk membesuk.
ALTERNATIF MASALAH
Tetap ditempatkan di LP Sragen. Untuk memudahkan orang tua membesuk.


3.       PPPA (PEMPERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK)
NARASUMBER: Ibu diah
                               Bagian Sekretariat

HASIL WAWANCARA
- Bu, apakah tahu, isu-isu tentang anak?
Yan tuntu..
- Menurut ibu, apa pengertian definisi anak?
Orang yang berusia 18 tahun kebawah yang masih memerlukan perlindungan.
Kalau hak-hak anak itu apa aja?
Hak hidup, hak mengeluarkan pendapat
- Sedangkan kewajiban seorang anak?
Belajar, patuh kepada orang tua dan guru.
- Apakah hak-hak anak sudah terpenuhi belum?
Ada sebagian yang memang hak-haknya belum terpenuhi.
Misalnya usia sekolah masih belum sekolah. Dll.
- bagaimana perkembangan anak Sragen pada umumnya?
Berdasarkan kasus Kasus anak mengalami Naik turun.
- Solusi yang dapat mengatasi masalah anak biar tidak terlibat dalam kasus?
Harus ada komunikasi yang lancar antara anak dan orang tua. Dan keluarga harus harmonis.
Biasanya anak mencari perhatian untuk diakui oleh orang lain. Dan sering membuat neko-neko. Kalau keluarga sering memperhatikan keluarga, maka anak mungkin tidak akan berbuat neko-neko. Dan seharusnya orang tua tidak boleh menentukan pilihan anak dengan semena-mena. Dan harus memberi kesempatan pada anak tersebut. Biar anak memilih dan bisa berpendapat yang terbaik untuk dirinya. Apabila tingkah anak keluar jalur norma. Maka orang tua baru mengarahkan.
- Ibu tahu tidak, tentang definisi kota layak anak?
Hak-hak anak itu bisa terpenuhi. Dan buat aspresiasi anak dapat tercukupi dan tersalurkan. Misalnya ada tempat bermain, perpustakaan yang lengkap, dan ada sanggar.
- Dalam KLA itu siapa yang harus terlibat didalamnya?
Semuanya, semua masyarakat harus ikut untuk mewujudkan itu. Dari yang bawah sampai yang punya sragen.
- Insfraktruktur apa yang ibu inginkan jika kota sragen menjadi kota layak anak?
Tempat bermain yang kondusiflah untuk anak, sanggar khusus anak, pokonya aspresiasi anak bisa tersalurkan.
- Jika disragen dibentuk forum organisasi anak, ibu setuju tidak?
Setuju sekali, apalagi forum anak tersebut bisa aktif, sehingga anak-anak mampu secara kreatif mengeluarkan sesuatu yang bermanfaat.
- Apabila anak berhadapan dengan hokum, apakah harus dilindungi?
Ya tentu. Anak pelaku maupun korban harus dilindungi. Namanya anak kan masih memerlukan bimbingan dan perlindungan. Dan di PPPA apabila ada anak yang nakal dan bermasalah. kita menyediakan konseling (konsultasi psiologi).
Apa tanggapan ibu tentang diskriminasi anak dan apa factor-faktornya?
Biasa tu anak diharuskan oleh orang tua untuk membantu keluarga karena masalah ekonomi. Dan orang tua yang kesulitan ekonomi  mungkin mereka menjual anaknya sendiri. Dan kasus ekspoitasi seks anak itu juga mungkin kemauan dari anak itu sendiri. Kasus sepeti itu juga ada. Karena memang anak itu terpaksa. Dan anak yang sudah terjun kesitu mungkin merasa enak karena mencari uang mudah dan seolah menikmati. Dan ada factor lingkungan, sekarang banyak anak sekolah yang membawa hp. Dan ada kebetulan satu anak yang pingin tapi dia anak yang tidak punya dan akhirnya pingin. Dan berfikiran bagaimana cara mendapatkan hp itu, tapi dia tidak ingin mencuri. Dan dia tidak ingin merugikan orang lain. Dan karena dia masuk hal-hal demikian itulah dia menjadi sasaran para penjual. Akhirnya kan anak itu mudah di pengaruhi dan dibujuk.
- Bu, biasanya masalah yang sering dihadapi anak?
Yang paling sering itu kekerasan.
- Apakah anak melapor sendiri ?
Tidak, Mungkin salah satu dari orang tuanya, saudaranya,
- Untuk pelakunya biasanya siapa?
 untuk pelaku orang – orang biasanya yang sekitarnya yang masih dikenal korban. Dan pelakunya bukan orang asing yang tidak dikenal anak.
Untuk menghindari terjadinya diskriminasi anak itu bagaimana?
Karena itu factor lingkungan.. orang tua harus memberi bekal dan menamkan terhadap si anak. Sesuatu tindakan apabila terjadi sesuatu harus bertindak bagaimana. Misalnya saja kalau diajak atau diberi sesuatu dengan orang yang kurang baik harus bagaimana. Masalahnya anak kalau sudah diberi sesuatu trus dia ikut.. namaya juga anak kecil. Dan anak harus di beri perhatian.

PENEMUAN MASALAH
Anak yang mengalami diskriminasi dll.
ANALISA MASALAH
Ada beberapa factor penyebab. Paling menojol adalah dari lingkungan anak tersebut.
ALTERNATIF MASALAH
Harus ada perhatian khusus dari orang tua.


4.       KEJAKSAAN
NARASUMBER: Ibu Tri Sumarsih, SH
                   

HASIL WAWANCARA
- Menurut ibu, Pengertian definisi anak itu apa sih bu?
Bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Sedangkan menurut hukum itu adalah
- Apakah hak-hak seorang anak?
Mendapatkan perlindungan.
Memperoleh pndidikan yang layak.
Hak mengeluarkan Pendapat(dalam keluarga, sekolah, dan umum)
Mendapatkan keadilan(dalam keluarga, sekolah, dan umum)
             Keluaga            : tidak membeda-bedakan antara anak satu dengan anak yang lain.
          Sekolah            : baik dari anak mampu atau tidak mampu harus mendapatkan  pendidikan.
            Umum             : pendapat anak harus dihargai oleh masyarakat.
- Dan kewajiban-kewajiban seorang anak menurut ibu apa saja?
Mentaati, menghormati, menghargai orang tua sebagai pemimpin keluarga, menghormati guru.
Melaksanakan tanggung jawabnya sebagai anak.
Misalnya: Beribadah, belajar membantu orang tua.
Tidak terlalu menuntut sesuatu kepada orang tua diluar batas kemampuan orang tua.
Membangun Negara dimulai hal-hal yang kecil
Misalnya: belajar dengan baik, disiplin lalulintas, membuang sampah pada tempatnya, mengitkan orang tua untuk membayar pajak.
- Menurut ibu, bagaimana perkembagan anak khususnya dikabupaten sragen?
Kondisi sebagian besar sudah baik,
Misalnya: sumber daya manusianya atas kualitasnya, dan ada juga gedung-gedung sekolahan yang ada di sragen dibuktikan adanya kelas RSBI, unggulan, akselerasi, dsb.
Namun ada sebagian kecil yang masih belum baik.
Misalnya masih ada sekolah-sekolah yang kebanjiran, anak-anak yang belum berkesempatan sekolah dan anak yang putus sekolah.
Hanya saja mulai terlihat anak-anak sekarang dalam berkomunikasi dengan orang yang lebih tua kurang tatakrama, andhap asor, unggah-ungguh, sompan santun.
- Ibu sudah tahu tidak tentang KLA?
Ya, kota yang memberi rasa nyaman, aman pada anak, dengan tersedianya fasilitas-fsilitas memadai untuk perkembangan anak, kota yang peduli terhadap kebutuhan anak dan mencoba untuk menumbuhkan kreatifitasnya, selain itu juga kota yang memberi perlindungan layak pada anak-anak.
 - Siapa yang harus terlibat dalam mewujudkan kota layak anak?
Seluruh komponen masyarakat.
- Program atau insfrastruktur apa yang ibu inginkan, apabila kota sragen menjadi kota layak anak?
Memberikan pendidikan gratis bagi anak dari keluarga yang kurang mampu.
Membentuk forum organisasi anak, sebagai tempat mengeluarkan pendapat.
Membentuk tempat-tempat yang menunjang bakat dan mina anak, missal : gedung-gedung olahraga, studio musik, dsb.
Mngadakan kompetisi-kompetisi untuk mencari bibit ungul
Membangun toko buku lengkap. semacam Gramedia yang ada di solo.
- Mengapa demikian?
Kita bisa membeli buku semacam yang ada di Gramedia. Biar anak-anak kalau membeli buku tidak harus pergi ke Solo.
Selain itu, dibentuk area hospotan yang lebih luas. Misalnya di sekolah-sekolah. Sehingga anak-anak lebih mudah mengakses internet untuk keperluan belajar dan dapat mengembangkan potensi anak.
Membangun gedung-gedung olahrage diSragen untuk memperdayakan anak-anak yang berminat dan berbakat di bidang olahraga.
Selain itu, membentuk forum debat di Sragen, sehingga ana bebas mengeluarkan pendapatnya.
Menurut ibu, setuju tidak apabila di sragen dibentuk forum organisasi anak?
Dan mengapa demikian?
Sangat setuju, Hal ini dikarenakan agar pemerintah dan masyarakat dapat tahu apa yang diinginkan anak yang diinginkan. Anak juga dapat berperan aktif dalam masyarakat.
Apakah ibu tahu undang-undang tentang anak?
Tahu, undang-undang no. 23 tahun 2002 itu mengatur tentang perlindungan anak.
- Apakah saat ini perlindungan untuk anak sudah terpenuhi,
Sebagian besar sudah terpenuhi. Ini dapat dari bagaimana cara pemerintah dengan menerbitkan Undang-Undang tentang perlindungan anak sebagai payung hokum tindak pelecehan terhadap anak.
Pentingkah adanya kota layak anak di Sragen, Mengapa demikian?
Penting, hal ini di karenakan dengan adanya Kota layak anak dapat mewujudkan anak-anak yang berkualitas, berbudi pakerti yang baik dan dapat membangun bangsanya sesuai dengan bidang masing-masing.
Hal ini karena anak generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan kepimpinan negri ini di masa yang akan datang.
Dengan diadakannya KLA ini, diharapkan anak-anak sapat menyalurkan bakat-minatnya sehingga Indonesia menjadi bibit unggul yang tentunya siap menyongsong masa depan Indonesia yang lebih baik lagi.
- Harapan-harapan ibu untuk anak di Sragen?
Semoga anak-anak diSragen dapat menjadi anak yang berkualitas, dapat membangun daerahnya menjadi daerah yang lebih baik.
Semoga anak-anak di Sragen tidak hanya berkualitas dalam segi inttelektualnya tetapi juga berkualitas dalam emosionalnya dan spiritualnya. Dan selalu menjaga budi pakerti dan sompan santun.
Semoga anak-anak sragen juga kuat ibadahnya dan memiliki akidah yang baik, selau berakar kuat terhadap tradisinya dan tidak melupakan jasa-jasa orang yang terdekatnya.
Semoga anak-anak disragen slalu berbakti kepada orang tuanya, menghormati guru-gurunya, menghargai teman-temannya dan ikut aktif dalam membangun masyarakatnya.
Semoga anak-anak sragen menjadi anak-anak yang soleh dan sholihah, menjadi anak yang taat terhadap agamanya dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
- Apa harapan ibu terhadap pemerintahan di sragen?
Pemerintah mampu menegakkan perlindungan kepada anak berdasarkan undang-undang yang berlaku, pemerintah juga memberikan kesempatan pada anak untuk bersaing melalui jalur-jalur yang kompetensi untuk meningkatkan kualitas mereka.
Pemerintah juga membangun insfrastrutur yang memadai  dengan membangun sekolah-sekolah yang bertaraf internasional. Selain itu, membangun gedung-gedung, arena, maupun tempat “penyalur bakat” bagi anak yang mengapreasikan bakatnya.
            Sebab jika hal-hal diatas terpenuhi. Insya’allah, kehidupan anak dimasa depab menjadi lebih baik. Dan semoga jika harapan-harapan diatas dilaksanakan oleh pemerintah maupun lapisan masyarakat yang lain dapat menghadirkan anak-anak yang unggul dalam prestasi, budi pakerti dan religi.
- Apakah ibu juga mendukung adanya KLA?
Tentu saja. Karena KLA merupakan suatu poyek bagus untuk membentuk anak-anak Indonesia menjadi generasi penerus yang lebih baik dimasa depan seperti yang sudah saya utarakan.


PENEMUAN MASALAH
Apa yang dilakukan apabila anak berhadapan dengan hukum?
ANALISA MASALAH
Utarakan sebenarnya biar tidak berlarut-larut
Jangan takut berhadapan dengan hokum karena hokum bertugas melindungi bukan untuk menakuti. Dan sudah diatur dalam undang-undang n0.23 tahun 2002
ALTERNATIF MASALAH
segera laporkan kepada orang tua atau guru konseling disekolah untuk mencari jalan keluarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar